"Setelah intens melakukan komunikasi hingga akhirnya meluluhkan hati saya untuk memimpin organisasi perusahaan pers ini," ungkap Nasir.
Setelah melewati tahapan komunikasi serta konsolidasi, PP JMSI menerbitkan Surat Keputusan (SK) penetapan Pengda JMSI Sultra periode 2020-2025, pada 1 September 2020.
Nasir yang juga Chief Executive Officer (CEO) media online Telisik.id menyebutkan, JMSI Sultra saat ini menghimpun sebanyak 21 media online dari berbagai kabupaten dan kota di Sultra.
"Kota Kendari, Baubau, Kabupaten Konawe, Konawe Selatan, Konawe Utara, dan Kabupaten Buton," sebut Nasir.
JMSI Sultra telah mengukuhkan eksistensinya di Dewan Pers setelah dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan faktual oleh Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, 5 Maret 2021 lalu.
