Nasir mengutip, berdasarkan data dari dewan pers, saat ini jumlah media di Indonesia sekitar 51.000, yang sudah terverifikasi sebanyak 2.300 media. Dari jumlah yang sudah terverifikasi, 1.800 adalah media online.
Kondisi tersebut, merupakan tantangan bagi JMSI, agar dalam periode lima tahun itu, seluruh media yang tergabung di JMSI Sultra dapat terverifikasi Dewan Pers. Tak hanya itu, JMSI Sultra akan mendorong seluruh wartawannya dapat mengikuti Uji Kompetensi Wartawan atau UKW.
"JMSI Sultra bertekad membangun jaringan perusahaan media siber yang dapat menjadi sumbu bagi Sulawesi Tenggara dan Indonesia," tutup Nasir.
Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Saleh dalam sambutannya mengatakan, hadirnya JMSI Sultra telah memberikan warna yang baik untuk kemajuan pemberitaan di Sulawesi Tenggara.
"Karena pers adalah pilar demokrasi, maka dia harus hadir," katanya.
