Untuk diketahui, wilayah Perairan Wakatobi ditetapkan sebagai wilayah Kawasan Taman Nasional berdasarkan SK Menhut No.7651/KPTS-II/2002 tentang Penetapan Taman Nasional Wakatobi. (B)

Penulis: Musdar

Editor: Haerani Hambali