KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Ditanhorti) Kabupaten Kolaka Utara mengimbau agar pengecer pupuk subsidi tidak memaksakan petani membeli pupuk subsidi paket dengan pupuk non subsidi.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Distanhorti Kolaka Utara, Ainuddin, S.PT.
Kata dia, pengecer pupuk subsidi memang tidak diperbolehkan memaketkan pupuk subsidi dan non subsidi saat petani hendak membeli pupuk subsidi.
"Sebenarnya kami sudah sampaikan itu ke tingkat pengecer. Bahkan di dalam gudang juga kami tempel imbauan dan harga eceran tertinggi pupuk subsidi agar pertani tau," terangnya, Jumat (14/10/2022).
Hanya saja, lanjutnya, para pengecer juga dilema karena produsen pupuk memang menganjurkan mereka menyiapkan pupuk non subsidi untuk mengantisipasi kelangkaan pupuk.
