Sejumlah barang bukti, termasuk 17 sachet plastik bening yang berisikan potongan pipet dan 1 pembungkus rokok Twizz di laci tempat penyimpanan beras.
"Dalam kamar TS, tim menemukan 1 unit timbangan digital, 3 klip plastik bening kosong, 1 pax pipet warna kuning, dan 1 unit handphone Samsung," ucap AKP Hamka, Sabtu, (12/8/2023).
Baca Juga: Dua Terduga Pengedar Sabu Jaringan Sumatera Selatan Ditangkap di Palembang
TS mengaku menerima paket shabu dari seorang lelaki berinisial O pada hari Kamis, (3/8/2023) lalu, sekitar pukul 22.00 Wita.
Paket sabu seberat 10 gram tersebut kemudian dibagi menjadi 30 paket. TS mengaku menerima imbalan sebesar Rp 1.000.000 untuk setiap paket yang berhasil dijual.
