SURABAYA, TELISIK.ID - Pengedar sabu di Surabaya diamankan Satreskoba Polrestabes Surabaya. Pelaku yang diamankan berinisial SB (35) warga Dukuh Pakis Surabaya yang indekos di kawasan Simorejosari Surabaya.

Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Fakih mengatakan, bermula dari adanya informasi seorang pengedar sedang menunggu pembeli sabu di kawasan Dukuh Pakis Surabaya.

“Atas informasi tersebut dilakukan lidik dan benar adanya keberadaan pengedar tersebut. Kemudian oleh anggota Satreskoba dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya di Mapolrestabes Surabaya, Sabtu (4/12/2021).

Fakih mengatakan, saat dilakukan penggeledahan badan, pihak kepolisian menemukan sejumlah barang bukti sabu antara lain  4 (empat) poket klip plastik berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat masing-masing 1,14 (satu koma empat belas) gram beserta bungkusnya.

Selain itu, 1,14 (satu koma empat belas) gram beserta bungkusnya, 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta bungkusnya dan 1,12 (satu koma dua belas) gram beserta bungkusnya, ditemukan dalam kotak kacamata yang berada di dalam jok sepeda motor.