JAKARTA, TELISIK.ID – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dipimpin oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, telah merevisi pengeluaran dana kampanye mereka yang semula Rp 180.000 menjadi Rp 24 miliar. Revisi di laporan awal dana kampanye (LADK) ini disampaikan PSI ke KPU RI.
Meski revisi telah dilakukan, komitmen PSI untuk memberantas korupsi seperti yang terus dikampanyekan, masih diragukan. Keraguan ini disampaikan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
“Konsistensi PSI untuk menunjukan bahwa dia partai anak muda, dia partai yang sejak awal punya komitmen untuk memberantas korupsi, itu kita ragukan,” kata Lucius Karus, peneliti Formappi, di Jakarta, Senin (15/1/2024).
Lucius meyakini publik ikut meragukan pengeluaran dana kampanye PSI dan tidak terkecuali pada partai politik lainnya. Dia menilai, LADK yang diserahkan ke KPU sebelum revisi memperlihatkan lemahnya akuntabilitas pengelolaan dana kampanye.
“Saya kira bukan cuma PSI, hampir semua partai belum memberitahukan angka pasti terkait dengan berapa dana kampanye yang sudah mereka habiskan dari awal masa kampanye sampai dengan sekarang,” ujarnya.
