"Saya sekolah di Kota," singkat anak itu.

Dari dialeg yang diucapkan, mereka diduga kuat adalah warga Kota Baubau. Namun dugaan ini perlu ditindaklanjuti kembali oleh pihak berwenang.

Terlepas dari itu, pemerintah kota dalam hal ini Dinas Sosial, tak bisa tutup mata dengan fenomena ini. Pasalnya, di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Jogjakarta, pemerintah setempat melarang warganya memberi uang kepada pengemis.

Baca Juga: Jelang Malam Natal, Gereja di Muna Mulai Dijaga Polisi

"Harusnya ini menjadi perhatian khusus pemerintah. Anak seperti mereka harusnya diberikan hak pendidikan dan hak-hak lainnya seperti yang tertuang dalam undang-undang," tutur salah satu warga kota Baubau, Djasir.