"Ini bukan hanya diterapkan di Provinsi Sultra saja, tetapi menjadi penerapan di seluruh indonesia," katanya.

Asrun juga berharap, para guru dan sekolah bisa memberikan bimbingan yang baik kepada siswa agar tidak mengurangi nilai yang diharapkan meskipun dilakukan secara Online. Karena itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah yang dilaksanakan tiga hari.

Sebelumnya, sebagai salah satu upaya mengenalkan kembali kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait penyelenggaraan tahun ajaran baru di masa pandemi, Kemendikbud juga telah menyelenggarakan seri Webinar terbaru yang bertemakan "Pengenalan Lingkungan Sekolah Secara Virtual. (Adv)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Kardin