MEDAN, TELISIK.ID - Seorang pengendara sepeda motor
nekat melarikan barang bukti Polantas Polrestabes Medan setelah ditahan karena ditilang, Rabu (3/1/2021).
Berdasarkan informasi diperoleh Telisik.id, sekira pukul 12:00 WIB petugas Polantas Polrestabes Medan melakukan penilangan sepeda motor merek Honda ADV 150 warna merah bernomor polisi BK 6371 RBE.
Sepeda motor itu ditilang karena diduga tidak lengkap suratnya. Namun setelah motor tersebut ditahan di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan, pemilik motor itu tiba-tiba membawa sepeda motor tersebut dengan menggunakan kunci cadangan.
Pemilik sepeda motor itu bernama Muis warga Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut). Setelah melarikan sepeda motornya, dia tertangkap di Jalan Slamet Riyadi Medan, Kota Medan, tempatnya di depan Sekolah Immanuel.
