MEDAN, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Medan melakukan perubahan 12 ruas jalan di daerah itu. Akibatnya, masyarakat atau pengendara mengeluh dengan adanya perubahan arus lalulintas itu.

Salah satu pengendara, H Hutahaean mengaku kesal dengan adanya perubahan jalur lalu lintas atau ruas jalan itu. Sebab, jalur yang harus dilaluinya menjadi lebih jauh dari sebelumnya.

Pria berusia 37 tahun ini setiap hari melintasi jalan WR Supratman menuju Mongonsidi Medan.

Baca Juga: Tak Ada Dokter Ahli Bedah di RS dr LM Baharuddin Muna

"Karena adanya perubahan jalur, setiap hari tidak bisa lagi berbelok ke Jalan Mongonsidi. Perjalanan jadi semakin jauh," ucapnya, Kamis (1/12/2022).