KENDARI, TELISIK.ID — Puluhan pengendara roda dua dan roda empat di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setiap hari terjaring razia oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di perempatan lampu merah Jalan Jenderal Ahmad Yani-Jalan Abunawas.
Razia ini dilakukan sebagai bagian dari uji coba penerapan satu jalur di kawasan MTQ yang mulai diberlakukan sejak awal Oktober 2024, bekerja sama dengan Pemkot Kendari dan Dishub.
Pantauan telisik.id pada Jumat (22/11/2024), sejumlah pengendara yang melanggar aturan terpaksa dihentikan dan diimbau oleh petugas Dishub yang berjaga di perempatan lampu merah MTQ.
Baca Juga: Survei Pilkada Buton Utara: Abu Hasan-Fahrul Terpopuler, Muh Rukman-Harwis Tertinggi Elektabilitas
Banyak pengendara yang masih tidak mematuhi rambu dan plank yang dipasang di Jalan Abunawas menuju Polsek Mandonga, meskipun telah diberlakukan sistem satu jalur.
