Sedangkan Ketua Fraksi PKS, PBB, Hanura, Dwi Hari Cahyono mengatakan, APBD tahun anggaran 2021 ini tidak mengindahkan kaidah-kaidah dan norma-norma perencanaan penyusunan anggaran yang baik dan benar.

“Seharusnya penyusunan anggaran bisa memprediksi anggaran yang kemungkinan dibutuhkan untuk kepentingan masyarakat Jatim, tidak sesering mungkin melakukan perubahan anggaran di tengah jalan walaupun itu memiliki dasar hukum,” jelas pria asal Malang ini.

Diungkapkan oleh Dwi, penyusunan dan perubahan anggaran tanpa perencanaan yang matang, berakibat pada kebijakan refocusing yang tidak terukur dan dampak turunan dan lanjutannya sangat merugikan program dan kegiatan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Salah satu yang menjadi korban kebijakan refocusing yang tak terukur, adalah sektor pertanian dan ketahanan pangan hanya dianggarkan sebesar Rp 215.330.670.500 atau turun 22,36% dibanding dengan APBD murni 2021,” jelasnya. (B)

Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan