Oleh: Ismail Rumadan

Ketua Umum Pemuda ICMI/Dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional

DEMOKRASI tidak tumbuh begitu saja. Ia dibangun di atas fondasi partisipasi publik, supremasi hukum, transparansi, dan akuntabilitas kekuasaan. Namun hari ini, demokrasi Indonesia mengalami proses "penggundulan" —sebuah perampasan nilai dan fungsi yang merusak sistem dari dalam.

Seperti hutan yang digunduli hingga kehilangan daya dukung ekologisnya, penggundulan demokrasi meninggalkan kerusakan sistemik yang menjalar ke berbagai sektor: hukum menjadi alat kekuasaan, ekonomi dikuasai segelintir elite, sosial masyarakat terfragmentasi oleh kepentingan pragmatis, dan lingkungan dieksploitasi tanpa kendali. Ini bukan hanya tentang siapa yang memimpin, tetapi bagaimana kekuasaan diperoleh, digunakan, dan untuk siapa kekuasaan itu bekerja.

Ketika demokrasi digunduli, proses pemilu berubah menjadi seremoni formal tanpa makna substantif. Rakyat datang ke TPS bukan sebagai pemilik kedaulatan, tetapi sebagai pelengkap legitimasi atas sistem yang sudah direkayasa sedemikian rupa. Pemilu tetap berjalan, namun hasilnya mencerminkan kehendak para pembajak demokrasi, bukan aspirasi rakyat.