MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah pusat mulai mewacanakan penghapusan tenaga honorer di tahun 2023 mendatang.

Menyikapi rencana itu, DPRD Muna meminta pemerintah kabupaten (pemkab) menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menyelamatkan para honorer itu.

Anggota Komisi I DPRD Muna, Aswarhadi Dulu menerangkan, keberadaan honorer sangat dibutuhkan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Misalnya, petugas kebersihan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Tidak mungkin, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memungut sampah.

"Jadi harus ada regulasi untuk tetap mempertahankan mereka. Misalnya, di pihak ketigakan saja. Kami di dewan, pasti akan menyetujui dan menyiapkan anggarannya," kata politisi PPP itu, Rabu (28/7/2022).

Baca Juga: Pemkab Konawe Mulai Bangun Lumbung Pangan Masyarakat