Baca Juga: Jalan Depan UHO Diblokade, Buntut Dugaan Penghinaan Suku Muna
"Kalau dibiarkan berlarut-larut, persoalan ini akan semakin liar di masyarakat. Ingat ini persoalan harga diri masyarakat Muna, jadi dibutuhkan ketegasan pihak kepolisian," tegasnya.
Akun FB Aldi Aldi telah resmi dilaporkan di Polda Sulawesi Tenggara, Kamis (8/6/2023) oleh La Ode Muhram Naadu sebagai perwakilan Aliansi Masyarakat Muna Menggugat.
Muhram mengatakan, postingan Aldi Aldi itu sangat tidak berdasar dan merupakan penyebaran informasi bersifat merendahkan martabat masyarakat Muna dan menyebabkan kebencian.
Karena itu, ia menekankan pada aparat kepolisian untuk secepatnya menangkap pelaku. Bila tidak, akan banyak pergerakan masa yang kembali turun menggeruduk Polda.
