Yusuf menegaskan bahwa dia akan melanjutkan pembayaran cicilan setelah masalah sengketa tanah tersebut terselesaikan. Sengketa ini melibatkan developer Kadek Sakra Astara dan ahli waris Sudarmanto, dan telah dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kota Kendari. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan atau solusi yang jelas.

Selain mogok bayar cicilan, warga juga telah menggelar aksi unjuk rasa di kantor BSI serta kediaman developer sebagai bentuk tekanan untuk penyelesaian sengketa tersebut.

“Kami sudah merasa tidak nyaman tinggal di perumahan ini. Warga yang terdampak tidak akan membayar cicilan sampai masalah ini benar-benar selesai,” tegas Yusuf.

Baca Juga: Ratusan Gen Z Nyatakan Siap Menangkan AJP-ASLI di Pilwali Kendari

Ancu, salah satu warga lainnya, menyebutkan bahwa ia sudah melakukan kredit perumahan sejak tahun 2017 dan menuntut agar pihak developer dan BSI segera menyelesaikan sengketa tanah.