"Tugas dan tanggung jawab personel keamanan penerbangan sesuai dengan regulasi keamanan penerbangan adalah untuk melindungi keselamatan bagi penumpang, awak pesawat udara, personel di darat dan masyarakat dari tindakan melawan hukum serta mencegah terangkutnya barang berbahaya ke dalam pesawat udara," terangnya.

Sedangkan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

"Kedua pelaku ditangkap hendak melakukan pengiriman narkoba jenis sabu melalui Bandara Kualanamu," ucapnya.

Baca Juga: Pemuda Ancam Pengguna Jalan di Kendari dengan Sangkur

Hadi mengungkapkan, pelaku MF ketahuan membawa narkoba itu saat dilakukan pemeriksaan X-ray. Darinya ditemukan barang bukti 12 bungkus sabu seberat seberat 2.036,5 gram yang disimpan dalam koper pakaian.