KENDARI, TELISIK.ID - Guna penguatan zona integritas, Kemenkumham Sulawesi Tenggara, menyambangi Lembaga Pemasyarakatan (Kapas) Khusus Anak Kelas II Kendari, Lapas Perempuan Kelas III Kendari, Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari, dan Lapas Kelas IIA Kendari pada Kamis (5/10/2023).

Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Muslim menegaskan, kunjungan ke empat UPT Pemasyarakatan itu bagian dari upaya untuk memastikan pemenuhan data dukung. Sesuai dengan dokumen yang dibutuhkan dalam aplikasi E-RB pada Lembar Kerja Evaluasi (LKE) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT).

“Kedatangan kami ke UPT Pemasyarakatan ini tidak hanya untuk memastikan pemenuhan data, tetapi juga memberikan pembimbingan dalam pengisian data dukung di aplikasi E-RB guna mendukung pembangunan ZI dengan baik dan tepat waktu,” ucapnya.

Baca Juga: Serbu Pangan Murah di Benu-benua Kendari, Berlaku Empat Hari

Pentingnya koordinasi dalam pengisian data dukung juga disampaikan oleh Muslim. “Apabila ada kendala dalam pengisian data di Aplikasi E-RB terkait LKE maupun RKT, koordinasikan kepada kami di kantor wilayah. Kami siap membantu meminimalisir kesalahan dan melakukan perbaikan bila diperlukan. Hal ini penting agar progres yang telah ditetapkan dapat tercapai,” tambahnya.