KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Acara penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini berlangsung di Aula Kantor Kejari Kendari, Jumat (31/6/2024).

Asisten, Staf Ahli, dan seluruh Kepala OPD turut hadir dalam acara tersebut.  Foto: Ist.

 

Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup. Dalam sambutannya, Yusup menyatakan bahwa langkah ini merupakan langkah strategis yang menunjukkan keseriusan Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sistem hukum dan keadilan di kota ini.

Baca Juga: Pj Wali Kota Kendari Minta Jaga Integritas dan Transparan di Pilkada