Baca Juga: Survei Pilkada Buton Utara: Abu Hasan-Fahrul Terpopuler, Muh Rukman-Harwis Tertinggi Elektabilitas

Ia berharap langkah ini dapat mengurangi potensi pelanggaran dalam mekanisme pencoblosan dan perhitungan suara.

"Jadi, Bapak dan Ibu yang telah dikukuhkan, kita harus benar-benar bekerja keras. Karena dalam pilkada, selalu ada potensi sengketa hasil, dan setelah itu bisa muncul sengketa pelanggaran," tegasnya.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan proses pemilihan di Kota Kendari dapat berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai dengan prinsip demokrasi. (C-Adv)

Penulis: Sigit Purnomo