KENDARI, TELISIK.ID - Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara Wilayah III telah sampai pada pengumuman hasil administrasi, ada 247 nama peserta yang lolos dari 7 kabupaten.
Nama-nama yang tertera dalam pengumuman sudah melalui proses penelitian administrasi dan dinyatakan telah memenuhi syarat, serta berhak mengikuti proses seleksi selanjutnya yang sudah ditetapkan.
Sekretaris Tim Seleksi (Timsel) Bawaslu kabupaten/kota Sulawesi Tenggara Wilayah III, Ikhwan menjelaskan, peserta yang tidak lolos disebabkan, di antaranya limitasi pengunduran partainya belum cukup di mana yang disyaratkan 5 tahun, namun ada yang baru 1 tahun mengundurkan diri dari partai.
‘’Selain itu, ada yang belum cukup umur, di mana pendaftar masih berusia 28 tahun, sementara dipersyaratan yang tertera 30 tahun. Untuk rekomendasi juga harus sesuai jalurnya, semisal kepala desa harus dari Kadis, Pemdes atau PNS harus dari Sekda,’’ ujarnya kepada Telisik, Sabtu (24/6/2023).
Selain itu, Anggota Timsel Bawaslu kabupaten/kota Sulawesi Tenggara Wilayah III, Muhammad Sidik D menjelaskan, bagi peserta yang lolos penelitian administrasi berhak mengikuti tahapan selanjutnya tes tertulis (CAT) dan tes psikologi akan dimulai 26-27 Juni 2023, kemudian tes psikologi 3-5 Juli 2023.
