Mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025, penilaian dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu:
1. Analisis jawaban peserta untuk seluruh mata uji.
2. Penilaian per mata uji dengan standar penilaian nasional.
3. Penggabungan skor semua mata uji untuk menghasilkan nilai akhir.
Baca Juga: Mahasiswa UHO Kendari Juara 3 Debat Bahasa Inggris Se-Indonesia
