Mengacu pada Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025, penilaian dilakukan melalui tiga tahap utama, yaitu:

1. Analisis jawaban peserta untuk seluruh mata uji.

2. Penilaian per mata uji dengan standar penilaian nasional.

3. Penggabungan skor semua mata uji untuk menghasilkan nilai akhir.

Baca Juga: Mahasiswa UHO Kendari Juara 3 Debat Bahasa Inggris Se-Indonesia