JAKARTA, TELISIK.ID – Direktorat Pendidikan Profesi Guru resmi merilis hasil Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UKPPPG) untuk Guru Tertentu Periode II Tahun 2025.
Pengumuman ini menjadi momen yang ditunggu ribuan peserta yang telah menempuh rangkaian seleksi dan pembelajaran pada program profesi guru.
Hasil UKPPPG Guru Tertentu ini ditetapkan melalui Surat Direktur PPG Nomor 1073/B2/GT.00.02/2025 tertanggal 9 September 2025. Dokumen tersebut memuat informasi kelulusan peserta, termasuk status sertifikasi, yang menjadi tolok ukur profesionalisme bagi calon pendidik.
Melansir Kompas, Kamis (11/9/2025), program UKPPPG sendiri merupakan tahapan akhir yang menentukan kesiapan seorang guru dalam menjalankan tugas mengajar dengan standar profesional.
Setelah melewati masa perkuliahan dan praktik pembelajaran di platform resmi, peserta diuji untuk memastikan penguasaan kompetensi sesuai kebutuhan dunia pendidikan.
