Bagi yang lulus: akan mendapatkan sertifikat pendidik yang diterbitkan pada tahun 2025. Sertifikat ini menjadi syarat utama untuk pengakuan sebagai guru profesional.

Bagi yang belum lulus: masih diberikan kesempatan untuk mengikuti ujian ulang pada periode selanjutnya. Jadwal dan ketentuannya akan diumumkan kemudian melalui kanal resmi Direktorat PPG.

Dengan demikian, kegagalan pada satu periode tidak menutup peluang bagi peserta untuk tetap memperoleh sertifikasi.

Pentingnya Sertifikat Pendidik

Sertifikat pendidik tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi juga simbol pengakuan terhadap kompetensi seorang guru. Dengan sertifikat ini, guru dianggap telah memenuhi standar minimal profesionalisme, baik dari aspek pedagogik, sosial, maupun akademik.