JAKARTA, TELISIK.ID - Tidak semua peserta yang lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2 bisa melanjutkan ke tahap kompetensi.
Hal ini terjadi jika Badan Kepegawaian Negara menemukan kualifikasi peserta yang tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pembatalan kelulusan ini dilakukan sebagai bentuk verifikasi ulang terhadap peserta yang sebelumnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS). Jika ditemukan ketidaksesuaian, maka kelulusan peserta akan dibatalkan, dan yang bersangkutan tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Mengutip dari Tribunnews, Jumat (28/2/2025), Honorer yang mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2 harus memantau pengumuman resmi dari instansi yang dilamar. Informasi pembatalan kelulusan biasanya diumumkan secara bertahap melalui situs resmi instansi dan laman SSCASN BKN.
Lalu bagaimana cara mengetahui peserta yang dibatalkan kelulusannya pada Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2? Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan.
