BKN biasanya akan melakukan pencermatan ulang terhadap data peserta selama proses jawab sanggah. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dampak Pembatalan Kelulusan Terhadap Peserta
Pembatalan kelulusan tentu berdampak pada peserta yang sebelumnya telah dinyatakan MS. Mereka tidak dapat mengikuti tes kompetensi dan otomatis gugur dari proses seleksi PPPK 2024 tahap 2.
Untuk menghindari kendala ini, peserta disarankan untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diunggah sesuai dengan ketentuan. Selain itu, pemantauan informasi terbaru dari BKN dan instansi terkait sangat penting agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai seleksi PPPK. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
