Terpisah, Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanitreskrim) Polsek Percut Sei Tuan, Polrestabes Medan, Iptu Japri Simamora ketika dikonfirmasi melalui selulernya mengaku akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan untuk melakukan penggrebekan di Jermal 10.
"Kami akan menindaklanjuti berbagai informasi yang ada. Untuk Jermal 10, kami akan berkomunikasi dengan Polrestabes Medan. Selanjutnya akan melakukan penggerebekan dilokasi," terangnya.
Sebagaimana diketahui, BNN dan Polda Sumatera Utara sudah berulang kali melakukan penggrebekan di Jermal 15. Bahkan, terakhir mereka melakukan aksi pemberantasan narkoba itu Sabtu 8 April 2023. Akan tetapi, pihak kepolisian belum menangkap bandar narkoba maupun judi dari daerah itu. (A)
Penulis: Reza Fahlefy
Editor: Kardin
