KENDARI, TELISIK.ID - Jelang pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara (Konut), yang akan dilaksanakan pada 24 September 2020, Bawaslu lakukan rapat koordinasi.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi membludaknya massa saat pencabutan nomor urut.

"Misalnya kita akan membatasi jumlah peserta. Seperti saat kampanye, pertemuan terbatas maksimal 50 orang dan rapat umum maksimal 100 orang dengan tetap memperhatikan protokol COVID-19 di dalamnya," ucap Abdul Makmur, Anggota Bawaslu Konut, Selasa (22/9/2020).

Dalam Rakor itu juga membahas pengawasan penerapan protokol COVID-19 dalam Pilkada. Bertujuan untuk  memastikan komitmen semua pihak terhadap pelaksanaan Pilkada dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19 yang ketat pada setiap kegiatan.

Baca juga: Paslon Bisa Tambah 200 Persen APK dari Jumlah yang Ditetapkan KPU