* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pengungsi Rohingya di Makassar Minta Dibuatkan KTP
Para pengungsi Rohingya yang telah tinggal sekitar 23 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan ingin menjadi warga negara Indonesia (WNI). Nur Islam beserta keluarga mengajukan permohonan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Makassar
Redaksi ✓
23 Desember 2023
2 Menit Baca
13 Dilihat
