Pasalnya, kata dia, selama ini anggota Korpri yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia tidak mendapatkan santunan.

Baca Juga: La Ode Darwin Bakal Calon Ketua KONI Muna Barat Diusung 19 Cabor

"Maka dengan kerjasama ini akan mendapatkan santunan seperti pekerja rentan," ungkapnya.

Skema anggarannya yaitu Pemda Muna Barat memberikan dana hibah ke Korpri sehingga dengan dana hibah itu pihaknya menjaminkan anggota ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk diketahui, Muna Barat juga  didaftarkan 38.000 lebih jiwa atau 96,6 persen k BPJS Ketenagakerjaan. Serta setiap desa juga mendaftarkan warganya sebanyak 100 jiwa melalui Dana Desa dan 2.270 pegawai non ASN atau honorer. (B)