"Kita harapkan dengan lembaga DPD, kita bisa lebih cepat berkomunikasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. Kami juga bisa menyampaikan apa sebenarnya menjadi keinginan masyarakat kepada pemerintah. Itu sebenarnya menjadi misi atau visi saya ikut dalam pencalonan dalam DPD ini," ucapnya.

Namun, Rafdinal mengaku kursi DPD tidak sekuat dengan lembaga legislatif. Namun, ada kewenangan yang membuat DPD tetap melakukan pengawasan terhadap Undang-Undang.

"Walaupun sebenarnya kita memahami juga bahwa DPD sebagai sebuah lembaga, tidak sekuat DPR. Tapi tetap saja sebagai lembaga yang punya kewenangan dalam hal-hal tertentu. Selain itu, masyarakat ini kan heterogen, terdiri dari berbagai etnis, suku, agama dan sebagai wakil rakyat dalam lembaga seperti ini, kita punya peran yang besar juga untuk memperjuangkan aspirasi daerah," terangnya.

Bidang kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial menjadi target untuk diperjuangkan. Sebab, Rafdinal selama ini melihat bahwa ketiga sektor itu harus dibenahi.

Baca Juga: Calon Anggota DPD RI Termuda Ini Bertekad Ciptakan Terobosan untuk Masyarakat