BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pengurus Majelais Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buton Utara (Butur) masa khidmat 2019-2024, telah dikukuhkan oleh MUI Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di aula kantor Bappeda Butur, Jumat (25/2/2022).
Wakil Bupati Butur, Kompol (Purn) Ahali mengatakan, pengukuhan tersebut merupakan momentum yang sangat strategis bagi terbangunnya hubungan harmonis intern umat Islam dan antar umat beragama.
"Termasuk umat Islam dengan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan di Butur," kata Ahali.
Lanjut Ahali, umat dan generasi muda Islam dewasa ini dihadapkan pada tantangan yang luar biasa berat, dimulai dengan munculnya indikasi pergeseran nilai-nilai dasar kehidupan, masuknya budaya asing, lunturnya penerapan nilai adat-istiadat di tengah masyarakat dan ajaran-ajaran agama muali diabaikan.
Baca Juga: Soal Desa Wadas, Ini Rekomendasi Komnas HAM untuk Ganjar Pranowo
