Stanley menjelaskan bahwa pendekatan profit oriented ini dapat dianalogikan sebagai Sisa Hasil Usaha (SHU). Tim Penggerak PKK Konawe tidak hanya akan memberikan pendampingan, tetapi juga memfasilitasi produk lokal dari pelaku UMKM di desa dan kecamatan, guna menambah nilai perekonomian setempat.
Baca Juga: Warga Desa Nihil Muna Barat Tuntut Transparansi Penggunaan APBDesa
Lebih lanjut, Stanley, yang juga menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Maluku Utara, mengungkapkan bahwa pemasaran produk lokal akan difokuskan pada pemasaran digital atau elektronik.
"Strategi ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing produk lokal hasil kolaborasi antara pelaku UMKM, Dekranasda, dan Tim Penggerak PKK. Kami akan memfasilitasi pemasaran baik di pasar nyata maupun pasar maya melalui aplikasi online berbasis digital," tambahnya.
Dengan strategi ini, diharapkan produk-produk lokal dari Kabupaten Konawe dapat memiliki nilai tambah yang signifikan dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas. (C-Adv)
