"Terpaksa dia harus dikeluarkan dan diganti. Yang pentingkan kemarin dia harus lolos berkas dulu," ucapnya, Sabtu (17/9/2022).

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir menerangkan, dari 5 nama yang lolos tahap administrasi akan diseleksi dan dikerucutkan menjadi 3 nama lalu diserahkan kepada wali kota.

Politikus PKS ini juga menegaskan, tidak boleh ada pengurus partai masuk dalam bursa calon Direksi Perumda.

Baca Juga: Makin Kumuh, DPRD Kendari Pastikan Pasar Basah Mandonga Dikelola Pemkot

"Tidak boleh dong. Aturannya kan gitu. Setahu saya kalo administrasinya lolos sudah mundur berarti," terang Sulkarnain.