Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum JMSI, Tegus Santosa dalam sambutannya mengatakan, JMSI telah terbentuk di 29 provinsi di Indonesia dan sudah siap untuk diverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.
Baca juga: Ketua DPR Harap Seleksi ASN untuk Satu Juta Guru Honorer Terealisasi 2021
Secara prinsip, JMSI akan menjawab tantangan media siber dalam perjalanan kehidupan bangsa Indonesia. Salah satunya adalah membangun bisnis di tengah berbagai polemik informasi yang sangat beragam, dan juga sekaligus menjadi solusi atas banyaknya informasi hoax, ujaran kebencian dan berbagai persoalan informasi lainnya.
"Jika kita tidak serius mengaplikasikan praktik jurnalis, maka kita akan menyimpang dari kaidah suci praktik jurnalisme kita. Kita merupakan bagian dari bangsa ini dan menjadi kewajiban bagi kita untuk menjadi solusi atas banyaknya provokasi, ujaran kebencian yang mewarnai udara kita saat ini," ungkapnya.
Lebih lanjut, Teguh Santosa berharap keberadaan media siber harus menjadi lokomotif pembangunan yang mempertemukan berbagai potensi pasar mulai dari tingkat daerah hingga ke tingkat nasional.
