MUNA, TELISIK.ID - Pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Muna mengalami lonjakan tajam. Setiap harinya, masyarakat selalu antre mengurus dokumen kependudukan itu.

"Pengurusan akta kelahiran yang melonjak adalah usia dibawah 18 tahun," kata Kadis Dukcapil Muna, La Ode Abdul Kadir, Selasa (6/7/2021).

Pelayanan penerbitan akta kelahiran akan terus digenjot agar target 95 persen bisa tercapai hingga akhir tahun nanti. Hingga saat ini, capaian penerbitan akta kelahiran sudah 80,4 persen.

Baca juga: Kasus Positif COVID-19 di Kota Baubau Terus Meningkat, 82 Orang Masih Dirawat

Baca juga: Masuk Triwulan Ketiga, Insentif Guru GTT Mubar Belum Cair