Terpisah, Kepala Satuan Lalulintas Polrestabes Medan, Kompol Muhammad Rikki Ramadan ketika dikonfirmasi awak media mengucapkan terima kasih.

"Terima kasih, infonya kami lakukan himbauan kepada pemilik dan Kapolsek Medan Baru untuk menyampaikannya," ungkap Kompol Rikki.

Pantauan awak media, mobil mewah parkir di atas trotoar dan bahu jalan. Pengusaha memarkirkan kendaraan yang akan dijual itu di tempat yang sudah ada larangan parkir dibuat oleh Dinas Perhubungan dan Satuan Lalulintas Polrestabes Medan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin