Olehnya itu, pihaknya meminta Pemkot Kendari agar memberi kepastian terhadap pelaku usaha THM kapan dibukanya kembali usaha karaoke mereka.
Mengingat katanya, pengeluaran yang dilakukan pihak managemen sangat besar semenjak ditutupnya THM sejak Maret 2020 lalu hingga sekarang.
"Kita ini sudah habis-habisan, belum lagi gaji karyawan yang dirumahkan jalan terus, belum lagi biaya operasional, seperti listrik dan lainnya yang jalan terus," paparnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Rumah Makan, Karaoke, dan PUB (Arokab) Kota Kendari, Ulil Amri menjelaskan, hingga kini pihaknya telah menerima empat surat edaran dari Pemkot terkait penutupan THM.
Namun katanya, sampai sekarang belum juga ada kepastian, padahal pihaknya sudah siap menerakan protokol COVID-19, mulai dari karyawan hingga para tamu yang berkunjung nantinya.
