BAUBAU, TELISIK.ID – Pemerintah Kota Baubau menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh komunitas pemilik sound system beberapa waktu lalu.
Berdasarkan pantauan telisik.id, sebelum Surat Edaran dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Baubau, kegiatan joget di ruang terbuka kerap berlangsung hingga larut malam.
Kondisi ini menimbulkan pro kontra di tengah masyarakat, di mana banyak yang kontra terutama terkait tingkat kebisingan yang dinilai mengganggu. Sejumlah warga bahkan menyuarakan keluhan mereka melalui media sosial seperti Facebook dalam grup ruang diskusi Kota Baubau dalam postingan FB Diinul Islam menyoroti aktivitas tersebut yang dianggap meresahkan lingkungan sekitar.
"Memutar musik keras mengganggu tetangga, Seorang yang senantiasa menganggu tetangganya niscaya tidak akan masuk surga," tulisnya.
Wakil Wali Kota Baubau, Wa Ode Hamsinah Bolu, menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewenangan untuk memilah dan menetapkan kebijakan terbaik demi kepentingan masyarakat luas.
