Ia juga menambahkan, pemerintah tidak boleh kalah oleh tekanan yang justru berpotensi merugikan masyarakat secara luas.

“Kalau kita kalah, itu bisa merusak lebih banyak orang,” tambahnya.

Sebelumnya, salah satu perwakilan komunitas pemilik sound system, Fitrah, menyampaikan bahwa tuntutan utama mereka adalah pencabutan Surat Edaran Nomor: 23/SE/HK/2025, yang berisi larangan kegiatan joget di ruang terbuka.

“Intinya, yang kami minta hanya satu, yaitu cabut surat edaran. Itu saja,” kata Fitrah.

Ia juga menyayangkan kebijakan pemerintah yang dinilai membatasi ruang gerak pelaku usaha penyewaan sound system. Menurutnya, hak mereka sebagai warga yang mencari nafkah justru terkesan diabaikan oleh para pengambil kebijakan.