BOMBANA, TELISIK.ID - Pernikahan dini atau pernikahan di bawah umur dinilai berpotensi menjadi penyebab peningkatan kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Olehnya itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Siti Sapiah mengajak seluruh pihak yang memiliki huhungan emosional dengan anak, untuk bersama-sama mencegah pernikahan dini di kalangan anak-anak.
Lebih lanjut Ia menegaskan bahwa di lingkungan keluarga ada ayah, ibu dan saudara, di sekolah ada ibu dan bapak guru, di tempat ibadah ada tokoh agama, di tengah-tengah masyarakat umum ada tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, semua harus aktif.
"Kita tidak bisa lepas dengan anak-anak dan perempuan. Jadi ayo kita sama-sama lindungi mereka dengan mencegah mereka menikah di bawah umur (dini)," ujar Siti Sapiah, Rabu (9/3/2022).
Baca Juga: Satlantas Polres Butur Amankan 33 Kendaraan Saat Operasi Keselamatan di Hari Kesembilan
