KONAWE, TELISIK.ID - Sebelumnya Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara telah memberikan instruksi akan melakukan penilaian publik untuk 2 puskesmas di Konawe yaitu Puskemas Unaaha dan Lambuya.

Namun seiring waktu berjalan, 2 puskesmas tersebut kini telah diganti dengan puskesmas yang lain yang berada di lingkup Kabupaten Konawe. Pergantian 2 puskemas tersebut berdasarkan surat yang telah dikirimkan oleh pihak Ombudsman.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepala Puskemas Unaaha, Mashuri Posimbi saat dikonfirmasi Telisik.id, Kamis (8/9/2022).

Mashuri bilang, surat yang diterimanya tersebut beberapa hari lalu jika penilaian publik yang awalnya akan dilakukan di Puskesmas Unaaha dan juga Lambuya, kini diganti dan beralih ke Puskesmas Amonggedo dan Anggelomoare.

Baca Juga: Antisipasi PMK, Disbunnak Kolaka Utara Perketat Lalulintas Ternak