JAKARTA, TELISIK.ID – Angka kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama 2023 mengalami peningkatan 32 persen dari tahun 2022. Tercatat jumlah kejahatan periode 2023 adalah 52.430 kasus dan pada 2022 berjumlah 39.589 kasus.
Kenaikan jumlah kejahatan ini berbanding lurus dengan data penyelesaian kasus (crime cleareance) yang ikut naik. Dalam tahun 2023, Polda Metro Jaya menuntaskan 37.453 kasus. Jumlah ini naik tiga persen dari tahun 2022 yang mencapai 35.273 kasus.
Merujuk pada jumlah kasus tersebut hingga Jumat (29/12/2023), Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyebut bahwa penanganannya dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), dan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba).
Khusus di Ditreskrimum, kata Karyoto, terdapat 32.884 kasus yang dilaporkan.
“Perkara ini didominasi dengan kasus penipuan dan penggelapan melalui daring (dalam jaringan atau online, red). Karena ini sebuah perkara yang tidak bisa dicegah yang sedang marak,” jelasnya di Polda Metro Jaya.
