KENDARI, TELISIK.ID - Seorang wanita berinisial NR (55), wiraswasta asal Kendari, menjadi korban penipuan dengan modus pura-pura akrab oleh pelaku berinisial RA (41).
Kejadian ini terjadi pada Kamis (10/10/2024), di rumah korban yang berlokasi di Jalan DR Muh Hatta, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat.
Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi korban dan berpura-pura akrab, kemudian membujuk korban agar memijatnya. Ketika situasi lengah, pelaku memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri cincin emas dan handphone milik korban.
Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, menjelaskan bahwa korban baru menyadari kehilangan cincinnya yang seberat 10 gram setelah pelaku pergi.
Sekitar pukul 07.55 WITA, korban berteriak memanggil tetangganya yang kemudian melaporkan kejadian tersebut. Pelapor sempat melihat pelaku berada di dalam rumah sebelum ia melarikan diri.
