KOLAKA TIMUR, TELISIK.ID - Penjabat Bupati Kolaka Timur (Koltim) Ir. H. Sulwan Aboenawas, M.Si melantik Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Koltim di aula Pemda, Rabu (12/1/2022).

Hal ini menindaklanjuti ketentuan pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Penjabat Sekretaris Daerah Koltim yang dilantik adalah H. Belli, SE, M.Si. H Belli dipercaya oleh Gubernur Sultra sebagai Pj Sekda untuk kedua kalinya, sesuai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 77 Tahun 2022, tanggal 06 Januari 2022.

Sulwan menitip pesan kepada Pj Sekretaris Daerah yang dilantik agar mampu bekerja sama dalam menyukseskan kerja-kerja bupati sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Kolaka Timur.

"Agar visi dan misi mensejahterakan masyarakat Kolaka Timur yang agamis, maju, mandiri, dan berkeadilan dapat terwujud," tegasnya.