Haji Arifin Manasa pun akhirnya berkomentar terkait status kepemilikan tanahnya itu.

Dikisahkan Arifin Manasa, selama masa Kesultanan Bima di wilayah Kecamatan Reok yang dipimpin oleh Naib (Raja Bicara) Abdullah Daeng Mananja pada tahun 1930 terdapat juga seseorang staf kerajaan atau dikenal dengan istilah Rato (tetua) yang bernama Abdurrahman.

Abdurrahman memiliki seorang anak bernama Khadijah. Begitu dewasa Khadija dipersunting Muhammad Saleh Daeng Manasa yang menjabat sebagai kepala desa.

Muhammad Saleh Daeng Manasa menjabat sebagai Kepala Desa Nanga Lare untuk tiga wilayah, Desa Reok, Desa Baru dan Desa Kedindi. Pada tahun 1960 ia pernah menjabat sebagai kepala kampung Bari. Setelah 4 tahun menjabat ada pemilihan kepala desa Gaya Baru untuk 2 wilayah yaitu Nanga Lere dan Tengku Romot.

Dari pernikahan itu, jelas dia, lahirlah Marwia Manasa, Syarifudin Manasa, Marlia Manasa dan H. Zainal Arifin Manasa. Dari empat kakak beradik itu Syarifudin Manasa yang sudah meninggal dunia.