KENDARI, TELISIK.ID - Hukuman mati kerap kali memunculkan pro dan kontra masyarakat terhadap penerapannya, bahkan para pakar hukum pun turut berbeda pendapat terkait penerapan hukuman mati.

Wakil Menteri Hukum dan Ham, Edward Omar Sharif Hiariej atau akrab disapa Prof Eddy mengatakan, perbedaan pendapatan, antara pakar hukum dengan latar belakang hukum pidana dan pakar hukum dengan latar belakang kriminologi memiliki teori yang sama kuatnya. Ia sendiri berada pada posisi setuju terhadap hukuman mati.

"Antara kami yang setuju pidana mati dan mereka yang tidak setuju dengan pidana mati dan itu punya basic teori yang sama kuatnya," ujar Prof Eddy ketika menjadi narasumber Kumham goes to campus di Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, baru-baru ini.

Baca Juga: Kemenkumham Sulawesi Tenggara Gelar Bakti Sosial Pengentasan Stunting

Prof Eddy, analogikan terhadap pembunuhan  berencana yang dilakukan dengan cara yang sangat keji, kemudian pelaku tidak dijatuhi pidana mati dengan dalil melanggar HAM, sementara disisi lain perbuatan pelaku kejahatan juga tidak memikirkan hak asasi manusia orang lain.