Namun, ia mengingatkan bahwa jika suatu saat anak-anak merasa tidak nyaman tinggal bersama ibunya, maka sesuai dengan kesepakatan sebelumnya, hak asuh anak dapat dikembalikan kepada AT.
La Odi juga berharap agar Purba Sari tetap menepati janjinya untuk memberikan akses komunikasi antara AT dengan ketiga anak mereka.
“Harus dipastikan bahwa keyakinan anak-anak tetap sebagai seorang muslim, sebagaimana yang telah disepakati,” tambah La Odi, mengingat Purba Sari yang sebelumnya sebagai mualaf.
Perwakilan LBH HAMI Baubau, Irbi Mustafa, juga menyampaikan harapan agar klien mereka terus menjaga komunikasi dengan AT demi kebaikan psikis ketiga anak mereka.
Baca Juga: Lapas Baru Bernilai Rp 55 Miliar Bakal Dibangun di Baubau
