MADIUN, TELOSIK.ID - Pemuda asal Madiun, Jawa Timur, ditangkap kepolisian diduga sebagai anggota kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia kanal Telegram bernama Bjorkanism.
Juru bicara Divisi Humas Polri Komisaris Besar Ade Yaya Suryana mengatakan, pria berinisial MAH, 21 tahun, telah ditangkap dan ditetapkan tersangka pada Rabu, (14/9/2022), Ade mengatakan MAH menggunakan channel Telegram tersebut untuk mengunggah informasi.
“Tersangka pernah memposting di channel @bjorkanism sebanyak tiga kali,” kata Ade dilansir Tempo.co.
Ade Yahya Suryana menyebut, mengungkap motif tersebut berdasar hasil pemeriksaan yang dilakukan tim khusus.
Baca Juga: Penjual Es Diduga Hacker Bjorka Ditangkap, BIN dan Menkopolhukam Turun Tangan
